Kembali terdengar kabar yang kurang enak dari Jane Shalimar. Mantan istri Didi Mahardika itu menjadi korban dari kasus penipuan yang dilakukan oleh salah satu rekan kerjanya. Jane pun mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Jane menjelaskan gambaran kasus penipuan yang menimpa kliennya. Salah satu rekan kerja Jane membawa kabur dokumen penting serta mencuri data dari komputer milik Jane. Hingga saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan tidak dapat dilacak keberadaannya.
“Kita hari ini akan melaporkan SR untuk dugaan penggelapan uang. Pada tahun 2016 silam, Jane bersama keluarganya serta rekannya membangun sebuah perusahaan di Jakarta Selatan. Setelah perusahaan tersebut berjalan, Jane memang jarang ada ditempat. Belakangan perusahaan tutup, malahan barang-barang Jane diambil oleh SR.”
Menurut pengakuan Jane, sebenarnya permasalahan ini ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Namun SR justru kabur dan menghilang secara misterius. Oleh karena itu Jane memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
“Jane hanya minta barangnya dikembalikan. Nilai mencapai 2 miliar rupiah. Kontrak kerja juga terpaksa diputuskan karena dokumennya hilang. Jane juga sudah mencoba untuk menghubungi SR melalui WA, awlanya bilang barang tidak di dia, tapi di temannya. Lama-lama menunggu dan tidak ada itikad baik, jadi kami buat laporan ini dengan pasal 372 penggelapan dana,” tutupnya.