Nikita Mirzani menjadi salah satu publik figur ditanah air yang dikenal paling sering membuat sensasi. Terbaru presenter berusia 35 tahun tersebut kembali membuat pengumuman melalui akun Instagram pribadinya terkait rencana melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.
Menariknya mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief baru-baru ini juga dikabarkan akan membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang oleh sang presenter. Seperti yang diketahui, Sebelumnya laporan tersebut sempat dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir tahun 2020 yang lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhamad, Dipo Latief dikabarkan berniat untuk membuka kembali kasus tersebut. Mantan suami Nikita Mirzani tersebut disebut tidak ikhlas karena kasus tersebut sempat berhenti,”Dipo sangat jelas tidak bisa mengiklhaskan.”kata Dicky Muhammad.
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dipo pada tahun 2018 silam karena telah melakukan penggelapan barang miliknya. Salah satu barang tersebut adalah sebuah mobil mewah. Hal tersebutlah kemudian yang akan menjadi salah satu hal yang bakal diajukan oleh kuasa hukum Dipo Latief untuk melakukan praperadilan membuka kembali kasus ini.
Dihari yang sama pula, Nikita Mirzani ikut serta berencana melaporkan mantan suaminya tersebut kepada Polres Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan Dipo menelantarkan, Arkana Marwandi yang merupakan anak Nikmir dan Dipo dari pernikahan singkat keduanya.
“Saya Nikira Mirzani akan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penelantaran anak. Ini berita yang layan di ikuti oleh masyarakat Indonesia.”tulis Nikita Mirzani.
Aksi saling lapor antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan ini pun menjadi pemberitaan hangat di tanah air. Tidak hanya melalui televisi saja, media cetak saja hingga pemberitaan media online juga turut meramaikan kabar tersebut.