Kasus perseteruan antara Kartika Putri Dengan dr.Richard Lee berujung dengan penjemputan paksa pihak kepolisian terhadap pemilik klinik kecantikan tersebut. Penangkapan dr.Richard Lee ini menjadi viral setelah sang istri, Reni Effendi mempublikasikan video penjemputan paksa terhadap sang suami.
“Emang begini ya hukum di negara kita? Main tangkap paksa seakan suami saya seperti seorang kriminal teroris.”tulis Reni Effendi melalui instagram story.
Sebelumnya artis Kartika Putri memang diketahui telah melaporkan dr.Richard Lee kepada pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kartika meminta agar dr.Richard Lee untuk meminfa maaf dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Awal perseteruan antara Kartika Putri dengan dr.Richard Lee setelah dokter kecantikan tersebut membahas salah satu produk skincar melalui channel youtubenya pada 2020 yang lalu. Yang mana dr.Richard Lee menilai skincare lokal yang disebutnya tersebut mengandung hidrokuinon dan seharusnya tidak boleh diperjual belikan secara bebas.
Masalah menjadi kian panas ketika Kartika Putri mengundang dr.Richard Lee kedalam sebuah pertemuan. dr.Richard Lee lantas merasa dijebak oleh Kartika Putri lantaran sang artis datang bersama pengacaranya. Dimana pertemuan tersebut berbuntut laporan Kartika kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.
dr.Richard kesal akan hal tersebut menilai Kartika Putri adalah orang jahat yang tidak tahu malu. Karena sudah mempromosikan sebuah produk skincare berbahaya kepada publik.
Setelah perseteruan tersebut viral dan semakin memanas, Pihak kuasa hukum dr.Richard Lee mengajak Kartika Putri untuk bertemu guna melakukan mediasi. Namun ketika Kartika datang sesuai jadwal yang diminta, dr.Richard tidak hadir sehingga membuat sang artis kian jengkel dan kesal. Pasalnya Kartika Putri langsung beranjak pulang dari Yaman ketika dimintai untuk bertemu melakukan mediasi.